Nama Camat: Drs. Asep Saeful Gufron
NIP: 480 116 564
NIP: 480 116 564
JL. Bojongloa No.69 Bandung
Telp. 5200419
Telp. 5200419
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Walikota di bidang pemerintahan, pembangunan, perekonomian, kemasyarakatan, ketentraman, dan ketertiban serta koordinasi dan instansi otonom dan UPTD di wilayah kerjanya.
Fungsi :
- Penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, perekonomian, kemasyarakatan, ketentraman, dan keamanan;
- Pelaksanaan pembinaan pemerintahan kelurahan dan pelayanan administrasi publik;
- Pelaksanaan pelayanan teknis administrative kesekretariatan.V i s i :Bersama Masyarakat, Membangun Kecamatan Astanaanyar Sebagai Kecamatan Yang Mandiri Tahun 2007
M i s i : - Meningkatkan dan mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah;
- Mendorong terciptanya hubungan yang sinergis antara Pemerintah Kecamatan, Dinas Instansi Tingkat Kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Kemasyarakatan, dan Masyarakat;
- Memberdayakan organisasi kemasyarakatan dan lembaga-lembaga kemasyarakatan;
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lembaga-lembaga keuangan Mikro.
Tujuan :
- Meningkatkan profesionalisme aparatur dalam pelayanan kepada masyarakat ;
- Meningkatkan kepuasan masyarakat akan pelayanan aparatur pemerintah ;
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ketentraman dan ketertiban lingkungan ;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup ;
Sasaran :
- Meningkatnya kompetensi aparatur dalam pelayanan publik ;
- Terwujudnya tertib administrasi kepegawaian;
- Terwujudya Sistem Pelayanan Prima;
- Meningkatnya kemampuan usaha kecil dalam proses produksi, distribusi, dan pemasaran;
- Peningkatan kualitas Lingkungan Permukiman ;
- Terwujudnya Lingkungan yang bersih dan sehat.
Fakta | |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar